Editorial Policies

Editorial Policies

 

CAKALELE: Jurnal Filsafat dan Teologi Perdamaian memandang proses editorial sebagai bagian dari tanggung jawab akademik untuk memelihara kejujuran ilmiah, kebebasan berpikir, penghormatan terhadap martabat manusia, dan percakapan intelektual yang kritis serta konstruktif. Editor menjalankan tugasnya secara independen, adil, transparan, dan bertanggung jawab.

 

1. Keputusan Publikasi

Editor bertanggung jawab menentukan naskah yang layak diterbitkan berdasarkan kualitas akademik, keaslian, ketepatan metodologis, kekuatan argumentasi, relevansi dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, serta kontribusinya terhadap pengembangan filsafat, teologi, studi perdamaian, dan bidang terkait.

Keputusan editorial tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan pribadi maupun tekanan dari pihak lain. Dalam mengambil keputusan, editor dapat mempertimbangkan rekomendasi mitra bestari dan berkonsultasi dengan anggota Editorial Board. Seluruh keputusan harus tetap memperhatikan etika publikasi, hak cipta, plagiarisme, dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

2. Keadilan dan Objektivitas

Editor mengevaluasi naskah berdasarkan mutu dan substansi akademiknya, bukan berdasarkan identitas penulis.

Tidak boleh terdapat diskriminasi atas dasar agama, denominasi, pandangan teologis atau filosofis, suku, ras, etnis, jenis kelamin, kebangsaan, asal institusi, latar belakang sosial, maupun identitas lainnya.

Sebagai jurnal filsafat dan teologi perdamaian, CAKALELE menghargai keberagaman perspektif dan membuka ruang bagi perbedaan argumentasi akademik sepanjang disampaikan secara bertanggung jawab, beralasan, dan menghormati martabat manusia.

 

3. Kerahasiaan

Editor dan seluruh staf editorial wajib menjaga kerahasiaan naskah yang sedang menjalani proses editorial.

Informasi mengenai naskah hanya dapat disampaikan kepada pihak-pihak yang secara langsung terlibat dalam proses penerbitan, termasuk penulis, editor terkait, mitra bestari atau calon mitra bestari, serta pihak lain yang secara sah diperlukan dalam penyelesaian proses editorial.

Isi naskah yang belum diterbitkan tidak boleh disebarluaskan atau dimanfaatkan untuk kepentingan di luar proses editorial.

 

4. Konflik Kepentingan

Editor tidak diperkenankan menggunakan gagasan, data, argumentasi, atau materi dari naskah yang belum diterbitkan untuk kepentingan pribadi maupun penelitian sendiri tanpa izin tertulis dari penulis.

Informasi yang diperoleh melalui proses peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk memperoleh keuntungan akademik, profesional, finansial, atau pribadi.

Editor harus mengundurkan diri dari penanganan suatu naskah apabila terdapat konflik kepentingan yang dapat mengganggu independensi penilaian, termasuk hubungan pribadi, profesional, institusional, kompetitif, kolaboratif, atau bentuk hubungan lainnya dengan penulis maupun pihak yang berkaitan dengan penelitian tersebut.

Dalam keadaan demikian, naskah harus dialihkan kepada editor lain yang independen.

 

5. Penanganan Dugaan Pelanggaran Etika

Editor berkewajiban menanggapi secara serius setiap dugaan pelanggaran etika yang berkaitan dengan naskah yang sedang diproses maupun artikel yang telah diterbitkan.

Apabila diperlukan, editor dapat meminta klarifikasi kepada penulis, berkonsultasi dengan Editorial Board, menghubungi institusi terkait, atau melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan plagiarisme, publikasi ganda, manipulasi data, pelanggaran kepengarangan, konflik kepentingan, atau bentuk pelanggaran lainnya.

Apabila terbukti terdapat persoalan serius, jurnal dapat mengambil tindakan yang sesuai, termasuk menerbitkan koreksi, klarifikasi, pernyataan keprihatinan (expression of concern), atau penarikan artikel (retraction).

Setiap tindakan harus dilakukan secara proporsional, transparan, adil, dan tetap menghormati semua pihak yang terlibat.

 

 

STANDAR ETIS BAGI REVIEWER

Mitra bestari memiliki peran penting dalam menjaga mutu akademik CAKALELE. Proses peer review bukan hanya mekanisme seleksi naskah, melainkan bentuk dialog ilmiah yang bertujuan memperkuat argumentasi, metodologi, kedalaman refleksi, dan kontribusi sebuah karya bagi perkembangan pengetahuan.

 

1. Kontribusi terhadap Keputusan Editorial

Reviewer membantu editor menilai kualitas, keaslian, relevansi, dan kelayakan akademik suatu naskah.

Melalui komentar yang kritis dan konstruktif, reviewer juga membantu penulis memperbaiki kualitas tulisannya. Karena itu, review harus dipahami sebagai bagian dari komunikasi akademik yang bertanggung jawab, bukan sekadar proses menerima atau menolak sebuah naskah.

Keputusan akhir mengenai penerbitan tetap berada pada kewenangan editor.

 

2. Kompetensi dan Ketepatan Waktu

Reviewer hanya seharusnya menerima tugas penelaahan apabila memiliki kompetensi yang memadai terhadap topik atau pendekatan yang digunakan dalam naskah.

Apabila reviewer merasa tidak memiliki keahlian yang cukup atau tidak dapat menyelesaikan review dalam waktu yang ditentukan, reviewer harus segera memberitahukan kepada editor agar penugasan dapat dialihkan kepada mitra bestari lain.

 

3. Kerahasiaan

Setiap naskah yang diterima untuk ditelaah harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia.

Reviewer tidak diperkenankan memperlihatkan, membagikan, mendiskusikan, menggandakan, atau menyampaikan isi naskah kepada pihak lain tanpa izin dari editor.

Informasi dan gagasan yang diperoleh melalui proses review hanya boleh digunakan untuk kepentingan penilaian akademik terhadap naskah tersebut.

 

4. Objektivitas dan Kritik Konstruktif

Reviewer wajib melakukan penilaian secara objektif, adil, dan berdasarkan pertimbangan akademik.

Komentar harus diarahkan pada isi, metode, argumentasi, sumber, dan kontribusi naskah, bukan pada pribadi atau identitas penulis. Kritik personal, merendahkan, diskriminatif, atau tidak relevan tidak dapat diterima.

Perbedaan pandangan teologis, filosofis, metodologis, atau ideologis tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan penilaian negatif selama naskah memiliki argumentasi akademik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Setiap kritik sebaiknya disertai alasan yang jelas dan, apabila memungkinkan, saran konkret untuk perbaikan.

 

5. Ketepatan, Kelengkapan, dan Keaslian Referensi

Reviewer diharapkan memperhatikan ketepatan penggunaan sumber dan kecukupan referensi yang digunakan oleh penulis.

Apabila terdapat karya penting yang relevan tetapi belum dirujuk, reviewer dapat merekomendasikannya sepanjang benar-benar mendukung substansi naskah. Reviewer tidak boleh memaksakan sitasi terhadap karya sendiri atau karya tertentu apabila tidak memiliki relevansi akademik yang jelas.

Reviewer juga harus memberitahukan kepada editor apabila menemukan indikasi kesamaan substansial, duplikasi, plagiarisme, atau overlap yang signifikan antara naskah yang sedang ditelaah dengan publikasi lain yang diketahuinya.

 

6. Konflik Kepentingan

Reviewer harus menjaga independensi penilaiannya dan menolak penugasan apabila terdapat konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas review.

Konflik kepentingan dapat muncul karena hubungan pribadi, profesional, institusional, kompetitif, kolaboratif, finansial, atau hubungan lain dengan penulis maupun pihak yang terkait dengan penelitian.

Materi, data, argumentasi, maupun gagasan yang terdapat dalam naskah yang belum dipublikasikan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau penelitian reviewer tanpa izin tertulis dari penulis.

Setiap informasi yang diperoleh melalui proses peer review wajib diperlakukan sebagai informasi rahasia.

 

7. Menghormati Dialog Akademik

Sebagai bagian dari CAKALELE: Jurnal Filsafat dan Teologi Perdamaian, reviewer diharapkan turut membangun budaya akademik yang kritis tetapi dialogis.

Penelaahan harus membantu menghasilkan pengetahuan yang lebih jernih, argumentasi yang lebih kuat, dan percakapan ilmiah yang menghargai keberagaman pandangan. Ketajaman kritik akademik harus berjalan bersama penghormatan terhadap integritas, martabat, dan kebebasan intelektual setiap penulis.